West Papua, Mnukwar Rabu, 20 Mey
2015 WPNCL, NRFPB, PNWP bersama rakyat West Papua melakukan aksi turun jalan.
Aksi damai dimediasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dengan agenda mendukung ULMWP sebagai lembaga legislasi
rakyat West Papua di MSG dan menuntut wartawan asing masuk di tanah Papua. Titik aksi di
Amban pohon beringin depan kampus UNIPA
tepat pukul 09.00 masa aksi suda berorasi. Pihak kepolisian dan Brimob lengkap dengan
senjata dan dengan sejumlah kendaraan yang dilengkapi dengan alat organik
melakukan penghadangan. Negosiasi berlangsung namun pihak polisi tidak
mengijinkan adanya aksi tersebut. Masa aksi di bubarkan dengan kekerasan, menembak gas air mata, sedangkan masa tidak
melakukan perlawanan.
Salah satu saksi Edmon D. Mambrasar mengatakan bahwa “tindakan
yang dilakukan oleh pihak keamanan dalam hal ini polisi dan brimob adalah
sangat anarkis karena masa aksi tidak melakukan kekerasan pihak keamananlah
yang justru melakukan kekerasan dengan cara menangkap ketua KNPB Mnukwa Alexander
Nekenem dengan cara yang tidak manusiawi
dianiaya dan di susul penangkapan dalam jumlah masa aksi yang banyak”.
Jumlah masa aksi yang diangkut dari Amban 63 orang.
Proses penangkapan ketua KNPB
Alexander Nekenem dengan cara yang sangat
tidak manusiawi di depan masa aksi
dengan cara menarik dan memukul dengan karet mati, rotan dan menarik baju oleh brimob dan polisi akhirnya sebanyak 63
orang dinaikan pada terek Brimob dan menuju ke mako brimob
dan langsung diarahkan ke mako brimob. Masa aksi saat naik truk dan
diatas truk, aparat polisi dan brimob masi menganiaya dengan menggunakan karet
mati dan tongkat. Ketika tragedi ini
terjadi masa aksi tidak melakukan perlawanan
Polisi dan Brimob juga menembakan
gas air mata sehingga terjadi gangguan yang sangat fatal kepada siswa/I Sekolah
Dasar (SD) yang sedang malakukan Ujian Nasional UAN pada hari terakhir ujian
dan akhirnya proses UAN pun tidak
berjalan lancer karena penembakan gas
air mata terjadi pada masa aksi dan kepada siswa/siswi dan guru yang sedang
melakukan ujian. Polisi dan brimob menembakan gas air mata menuju sekolah yang
berjarak ± 15 meter. Akibat dari pada
penyemprotan gas air mata ini dapat
mengorbankan 3 siswa yaitu Jesika Songbes 7 tahun, Eka songbes 5 tahun dan keren Rini 4 tahun akibat dari pada itu adalah
terjadi gangguan pada mata dan saluran pernapasan sehingga sempat dilarikan ke
RSD Mnukwar.
Menurut keluaraga korban mama
kandung dari eka Regina Songbes “
tidakan pihak keamanan tersebut sangat tidak manusiawi karena pihak keamanan
dalam hal ini polisi dan brimob tidak tau malu tidak tembak pada sasaran yaitu
ke masa aksi tetapi di arahkan pada bagian sekolah dan rumah sehingga yang menjadi korban adalah
anak anak kecil yang sebenarnya tidak
tau menau tentang aksi yang sedang dilaksanakan itu yang distikmakan BIKIN KACO
KEADAAN”.
Menurut kepala sekolah Tine
songbes “ yang menembak gas air mata ke sekolah itu brimob sehingga anak
sekolah lari kehutan melalui belakang sekolah sehingga ujian terakhir nasional
pun tidak dilaksanakan, perlakuan pihak keamanan yaitu polisi dan brimob harus bertanggung jawab atas nasip
siswa/I yang tinggalkan waktu sisa ujian nasional, kalau mau amankan masa aksi diamankan
baik baik bukan tembak gas air mata secara
berutal. menurut saya polosi sangat anarkis dalam menangani masa aksi. kalo ada aksi
biasanya berjalan lancara tapi hari ini polisi sangat arogan dan membabi
buta, tidak piker ini ada anak sekolah”
Penangkapan masa aksi juga
terjadi pada titik yang berbeda yaitu kwawi
pada pukul 07. 00 waktu Papua Barat
tempat orasi pelabuhan ketapan tempat
penyebrangan pulau mansinam . Tepat pada pukul 09.00 pihak keamanan
(polisi & brimob) datang dengan
menggunakan 2 truk menghampiri masa aksi tidak melakukan negosiasi yang baik
dari pihak keamanan NKRI membubarkan dan
menangkap serta masa aksi sebanyak 10 orang diangkut dan dibawa ke mako brimob.
Masa aksi dikabarkan sebelumnya dianiaya. Berikut nama nama mereka :
1. Demen
Dolame
2. Samuel
Mabel
3. Cristin
Yeimo
4. Deli
Pigai
5. Man
wandik
6. Maikel
jikwa
7. Nius
ingibal
8. Jois
9. Insos
10. Alfin
marisan
Di titik kumpul lain di wosi masa aksi dibubarkan dan
atribut aksi Bendera KNPB, Mega phone disita aparat kepolisian dan brimob serta
masa aksi dibubarkan.
Selanjutnya, Masa aksi di titik
kumpul amban berkumpul kembali dan menuntut masa aksi yang ditahan segera
dibebaskan. Tepat jam 1.15 tim negosiator berbicara dengan pihak kepolisian di
polsek Amban dan mereka menjamin akan bebaskan masa yang ditahan di mako
brimob. Sehingga masa aksi yang berkumpul di amban menuju kantor Dewan Adat dengan
mengunakan 2 truk dan puluhan sepeda motor untuk bergabung dengan masa aksi
yang lain dan menduduki kantor Dewan
Adat untuk melakukan ibadah bersama. Setelah itu masa aksi menyatakan sikap kepada pihak
kepolisihan “ jika 73 orang yang ditahan
tidak dibebaskan masa aksi tidak akan bubar. Tetapi tepat pukul 15.00 polisi
dan brimob dengan kelengkapan lengkap dengan alat organik, terek dan mobil bara
kuda memadati depan jalan dan memaksa masa aksi untuk bubar dan dintruksikan
bahwa tidak bubar maka mereka akan paksakan untuk kasih bubar. pada pukul 15. 40 akhirnya masa aksi bubar dari kantor
Dewan Adat.
Menurut via SMS dan telpon dari salah satu masa aksi yang
ditahan di Mako Brimop Marianus
Tabuni “ terjadi kekerasan/penganiayaan dan
penjemuran pada terik panas matahari, di pukul, ditentang, sehinga sebagian
masa aksi kritis. Sangat tidak manusiawi, terjadi kekerasan yang sangat fatal
pada beberapa masa tahanan yaitu:
1.
Alexander Nekenem (Ketua KNPB)
2.
Marten Agapa (Ketua ikatan mahasiswa pegunungan
tengah IMPT)
3.
Abraham Togodli Mahasiswa
4.
Obet Kabak Mahasiswa
5.
Roben Sunyap Mahasiswa
6.
Bleam Iksonom Mahasiswa
7.
Iko Laplo Mahasiswa
8.
Apsek Jikwa Mahasiswa
Sampai saat ini tepat pada pukul
19. 00 malam berita ini dinaikan masa aksi yang ditahan di mako brimob belum dibebaskan,
padahal perjanjian/negosiasi awal dengan pihak kepolisihan akan dibebaskan pada
sore hari. Masa aksi yang ditahan di Mako Bribob saat ini mereka lemas karena
tidak minum dan makan. Menurut via telpon yang diterima dari salah satu tahanan
masa aksi Marianus Tabuni bahwa “Dari 73
masa aksi yang ditahan yang sedang
menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisihan. diperiksa secara khusus dan dipisahkan yaitu:
1.
Alexander nekenem (ketua KNPB Mnukwar)
2.
Yoram magai (
Sekjen Knpb Mnukwar)
3.
Oten gombo (Anggota
KNPB)
4.
Nopinus umaoba (Anggota
KNPB)
Hingga malam ini masa aksi masih
menantikan kebebasan dari 73 orang yang sedang ditahan di mako brimob. Mohon
dukungan dari seluruh rakyat west Papua di Tanah Air agar saudara kita bisa
dibebaskan. Rencana besok masa aksi akan melakukan aksi menuntut 73 orang yang
ditahan harus dibebaskan. untuk nama-nama selengkapnya akan dilampirkan setelah masa aksi bebas dari mako brimob.
FOTO_FOTO
Tidak ada komentar: