CATATAN BEBASNYA 4 MANTAN NARAPIDANA POLITIK DI MNUKWAR
Oleh: Yan Christian Warinussy
Hari
Sabtu, 3 September 2016 tepat pukul 07:30 wit pagi hari dengan suasana
cuaca yang cerah dan matahari pagi yang bersinar terang, saya Advokat
Yan Christian Warinussy dan Advokat Semuel Harun Yensenem tiba di
halaman depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari di
Kampung Ambon-Manokwari.
Kedatangan
kami Tim Advokat dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan
Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari adalah untuk menjemput saudara Alexander
Nekenem (Ketua KNPB wilayah Mnukwar) bersama ketiga rekannya,
masing-masing: Maikel Aso, Yoram Magay dan Narko Murib, yang sesuai
rencana akan bebas hari ini, setelah menjalani hukuman pidana di Lapas
Manokwari selama kurang lebih satu tahun.
Kami
bertemu dengan salah satu petugas Lapas Anak Papua, kalau tidak salah
dia bermarga Rumsayor. Dia menyapa kami dengan ramah dan kami bercakap
sebentar, lalu datang Kepala Lapas Manokwari, Pak Sianthe (mamanya
adalah kakak Perempuan dari Hengky Heipon/mantan pemain sepakbola
Persipura era 1960-an hingga 1970-an dan mantan Pelatih Persipura juga).
Kalapas
katakan begini: “Pak Warinussy, ini mereka (maksudnya Alexander
Nekenem, dkk) sudah selesai administrasi (maksudnya menandatangani surat
lepas dari Lapas) dan sedang salam-salaman dengan warga lainnya di
dalam Lapas dulu”.
Kemudian Kalapas pamit dan masuk ke dalam Lapas, meninggalkan Tim LP3BH bersama petugas Lapas tadi.
Sementara
kami bercakap lagi, kami lihat ada beberapa anggota intel dari Polres
Manokwari dan juga Kodim datang dengan menggunakan kendaraan roda dua
dan memarkir kendaraannya ada yang di dalam halaman depan Lapas dan ada
yang di jalan raya depan Lapas.
Bahkan
ada beberapa anggota intelijen dari BIN, BAIS maupun Kopassus yang
terlihat di sekitar depan Lapas Manokwari bersama seorang “informan” BIN
atau Kopassus yang bernama Musa Karubaba di sebuah mobil jenis Toyota
Innova warna hitam.
Juga datang salah
satu anggota Intelkam Polda Papua Barat atas nama Pak Kompol Pasaribu,
dia kemudian bergabung dengan kami Tim LP3BH dan melanjutkan percakapan
sambil menunggu saat Nekenem Dkk akan keluar dari Lapas.
Tidak terasa percakapan berlangsung hingga waktu menunjukkan pukul 09:30 WIT.
Kemudian kami mendengar informasi bahwa massa KNPB dan rakyat Papua yang melakukan long march
dari Amban hendak menuju Lapas untuk ikut menjemput Nekenem Dkk sudah
dihadang oleh ratusan aparat kepolisian dari Polres Manokwari dan Brimob
Polda Papua Barat (PB) di depan Hotel Triton, Fanindi.
Rupanya
penghadangan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Manokwari, AKBP
Christian Roni Putra, SIK, MH dan Kasat Brimob Polda PB, Kombes Pol
Desman Tarigan.
Kurang lebih jam
09:45 WIT, Kalapas Manokwari membuka pintu gerbang Lapas dan memanggil
Advokat Yan Christian Warinussy bersama Tim untuk masuk sejenak ke dalam
Lapas.
Ternyata Kalapas mengajak
kami bertemu saudara Alexander Nekenem Dkk di ruang kerja Kalapas dan
berbincang sejenak, Kalapas menyampaikan terima kasih kepada Nekenem Dkk
yang dianggap berkelakuan sangat baik selama berada sebagai warga Lapas
Manokwari dan memohon maaf apabila ada kekurangan dalam pelayanan
selama mereka menjalani hukuman di Lapas.
Alexander
Nekenem dan Narko Murib secara bergantian juga mewakili rekan-rekannya
memohon maaf atas kelakuan mereka yang mungkin dipandang salah oleh
Kalapas dan staf selama mereka ada di dalam.
Hadir
juga, saudara Ruben Bonay, Ketua Parlemen Daerah Mnukwar yang juga
menyampaikan terima kasih atas nama KNPB dan PNWP atas kesabaran Kalapas
dan jajarannya dalam membina keempat mantan Napol ini di Lapas
Manokwari.
Kemudian Advokat Yan Christian Warinussy memimpin doa bersama menutup pertemuan tersebut.
Tepat
pukul 10:10 WIT, kami bersalaman dengan Kalapas dan petugas. Lalu,
beranjak menuju gerbang untuk keluar bersama keempat aktivis KNPB
wilayah Mnukwar. Tiba-tiba masuk Kapolsek Manokwari, AKP Suroto
berpakaian seragam polisi dengan membawa sebuah handy talky (HT)
ditemani Kasat Reserse Narkoba Polres Manokwari, IPTU Nirwan Fakaubun
yang berpakaian preman.
Kapolsek
mengatakan kepada Advokat Yan Christian Warinussy, begini: “Pak
Warinussy, ini ada perintah dari Kapolres agar bapak bersama pak Nekenem
Dkk dari Lapas langsung kami arahkan ketemu massa yang ada ditahan di
Makalew Fanindi”.
Advokat Yan
Christian Warinussy menyanggah dengan mengatakan, “Pak Kapolsek, saya
ini datang ke Lapas untuk menjemput para klien saya ini yang sudah bebas
secara hukum hari ini dan kami dari sini akan menuju ke kantor LP3BH
untuk melakukan konferensi pers dulu, baru setelah itu saya akan antar
mereka kembali ke keluarga mereka di Amban”.
Kapolsek kemudian mohon ijin mau koordinasi dulu dengan Kapolres by phone.
Sementara
itu, Advokat HAM Warinussy bersama Advokat Yensenem dari LP3BH bersama
keempat kliennya langsung berjalan keluar dari pintu Lapas sambil
meninggalkan Kapolsek Manokwari dan menuju ke mobil yang sudah disiapkan
oleh LP3BH untuk menjemput saudara Nekenem Dkk yang diparkir di pinggir
jalan di depan Lapas.
Kami menumpang
mobil bersama keempat mantan Napol KNPB Mnukwar meninggalkan komplek
Lapas Manokwari melewati Jalan di depan Asrama Polres Manokwari menuju
Jalan Siliwangi, lewat di depan Gedung DPR PB terus ke arah Borarsi dan
memasuki jalan Jenderal Sudirman terus ke Jalan Yos Sudarso dan berputar
di dekat Hadi Department Store, lalu menuju ke arah Fanindi dan
berhenti tepat di depan kumpulan massa KNPB bersama rakyat Papua yang
telah menunggu di depan Hotel Triton.
Massa
dikawal ketat oleh aparat Polisi dan Brimob bersenjata lengkap dengan
beberapa unit kendaraan barakuda maupun water canon dan truk serta mobil
box bahkan bus dan 6 buah truk yang sudah disiapkan untuk mengangkut
massa ke Amban.
Kapolsek Manokwari
kembali meminta saya untuk berbicara dengan Kapolres Manokwari, dan
Kapolres mengatakan, “Pak tolong sampaikan kepada massa agar naik truk
dan kami antar dan kawal ke Amban”.
Saya
katakan kepada Kapolres: “Pak Kapolres, kami akan berjalan ke kantor
saya dekat dari sini saja”. Tetapi, Kapolres dengan tegas membalas:
“Lebih baik massa naik truk, kalau massa mau jalan, tetap kami akan
bubarkan”.
Saya kemudian berjalan
meninggalkan Kapolres sambil mengikuti massa yang sudah mulai bergerak
dan berjalan ke arah kantor LP3BH Manokwari. Kami tetap dikawal oleh
aparat tanpa ada gangguan apapun hingga tiba di kantor LP3BH yang
berjarak sekitar 200 meter dari lokasi semula di depan Hotel Triton.
Saya
dan saudara Semuel Yensenem bersama keempat mantan Napol KNPB dan Jubir
KNPB Papua, Bazoka Logo memasuki kantor LP3BH bersama sejumlah wartawan
media cetak dan elektronik.
Tidak
tampak ada satupun intel yang masuk ke halaman dan ke dalam kantor
LP3BH, dan jumpa pers dimulai dengan penjelasan dari Advokat Yan
Christian Warinussy mengenai bebasnya Nekenem Dkk dan kronologis awal
kejadian. Dimana mereka pada tanggal 20 Mei 2015 melakukan aksi
penyampaian pendapat kepada pimpinan negara-negara anggota Melanesian Spearhead Group (MSG) yang sedang bersidang di Honiara, Kepulau Solomon agar menerima aplikasi keanggotaan dari United Liberation Movement for West papua (ULMWP) sebagai anggota penuh (full member) MSG.
Akibatnya,
Alexander Nekenem Dkk kemudian ditangkap oleh aparat Polisi dan Brimob
dan dibawa ke Mako Brimob hingga diproses hukum dengan tuduhan secara
bersama-sama melakukan tindak pidana penghasutan sebagaimana dimaksud
dalam pasal 160 KUH Pidana juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Mereka
berempat kemudian dituntut pidana 2 tahun oleh Jaksa. Tetapi, oleh
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Manokwari yang diketuai Maryono, SH
(mantan Ketua PN. Manokwari) divonis dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan.
Kemudian
secara bergantian keempat aktivis KNPB yang baru bebas tersebut,
masing-masing berbicara menyampaikan kesan-kesan selama mereka ditahan
dan menjalani hukuman mulai dari tahanan di Mako Brimob hingga ke Lapas
Manokwari sampai bebas hari ini (Sabtu, 3/9).
Alexander Nekenem katakan: “Hari ini kami bebas dan keluar dari penjara kecil Indonesia dan masuk ke dalam penjara besar lagi”.
Jubir KNPB Papua, Bazoka Logo lanjut dengan menyampaikan pandangan politik KNPB.
Jumpa
pers kami akhiri dan kami semua berjalan keluar ke depan jalan Gunung
Salju, dimana massa sudah menunggu dan mereka diarahkan lagi oleh
Kapolres Manokwari dan Kasat Brimob Polda PB, agar mau naik ke truk
untuk diantar ke Amban.
Sempat
terjadi tawar-menawar diantara Polisi dan koordinator lapangan dari aksi
tersebut, tetapi akhirnya massa dan keempat mantan Napol setuju ikut
truk dan diantar ke Amban.
Dengan
kawalan ketat aparat bersenjata lengkap di bawah pimpinan Kapolres
Manokwari dan Kasat Brimob Polda PB, massa diantar hingga diturunkan di
depan Polsek Amban dan tanpa kawalan lagi. Massa melakukan arak-arakan
dengan sangat damai melintasi Jalan Gunung Salju hingga memasuki
Kompleks Amban Permai, dimana ada Sekretariat KNPB Mnukwar.
Advokat
Yan Christian Warinussy ikut mendampingi massa hingga masuk ke
sekretariat KNPB dan beribadah bersama dengan seluruh anggota KNPB dan
para pimpinan KNPB Papua maupun keempat mantan napol tadi. Ibadah
dipimpin oleh pelayan firman, saudara Martinus Manggara dari Sanggeng
dalam-Manokwari.
Selesai ibadah
diikuti acara proses adat menerima kembali keempat aktivis KNPB tersebut
melalui acara memanah seekor anak babi dan langsung dibakar untuk makan
bersama.
Demikian laporan dari Tim LP3BH Manokwari (Advokat Yan Christian Warinussy, dan Advokat Semuel Harun Yensenem).
Peace…
Penulis
adalah Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua, Direktur Eksekutif LP3BH
Manokwari. Pernah meraih Penghargaan Internasional di Bidang HAM “John
Humphrey Freedom Award” tahun 2005 dari Canada.
sumber : suarapapua.com
http://suarapapua.com/2016/09/06/catatan-bebasnya-empat-mantan-napol-manokwari/