CATATAN BEBASNYA 4 MANTAN NARAPIDANA POLITIK DI MNUKWAR
Oleh: Yan Christian Warinussy
Hari
 Sabtu, 3 September 2016 tepat pukul 07:30 wit pagi hari dengan suasana 
cuaca yang cerah dan matahari pagi yang bersinar terang, saya Advokat 
Yan Christian Warinussy dan Advokat Semuel Harun Yensenem tiba di 
halaman depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari di 
Kampung Ambon-Manokwari.
Kedatangan 
kami Tim Advokat dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan 
Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari adalah untuk menjemput saudara Alexander
 Nekenem (Ketua KNPB wilayah Mnukwar) bersama ketiga rekannya, 
masing-masing: Maikel Aso, Yoram Magay dan Narko Murib, yang sesuai 
rencana akan bebas hari ini, setelah menjalani hukuman pidana di Lapas 
Manokwari selama kurang lebih satu tahun.
Kami
 bertemu dengan salah satu petugas Lapas Anak Papua, kalau tidak salah 
dia bermarga Rumsayor. Dia menyapa kami dengan ramah dan kami bercakap 
sebentar, lalu datang Kepala Lapas Manokwari, Pak Sianthe (mamanya 
adalah kakak Perempuan dari Hengky Heipon/mantan pemain sepakbola 
Persipura era 1960-an hingga 1970-an dan mantan Pelatih Persipura juga).
Kalapas
 katakan begini: “Pak Warinussy, ini mereka (maksudnya Alexander 
Nekenem, dkk) sudah selesai administrasi (maksudnya menandatangani surat
 lepas dari Lapas) dan sedang salam-salaman dengan warga lainnya di 
dalam Lapas dulu”.
Kemudian Kalapas pamit dan masuk ke dalam Lapas, meninggalkan Tim LP3BH bersama petugas Lapas tadi.
Sementara
 kami bercakap lagi, kami lihat ada beberapa anggota intel dari Polres 
Manokwari dan juga Kodim datang dengan menggunakan kendaraan roda dua 
dan memarkir kendaraannya ada yang di dalam halaman depan Lapas dan ada 
yang di jalan raya depan Lapas.
Bahkan
 ada beberapa anggota intelijen dari BIN, BAIS maupun Kopassus yang 
terlihat di sekitar depan Lapas Manokwari bersama seorang “informan” BIN
 atau Kopassus yang bernama Musa Karubaba di sebuah mobil jenis Toyota 
Innova warna hitam.
Juga datang salah
 satu anggota Intelkam Polda Papua Barat atas nama Pak Kompol Pasaribu, 
dia kemudian bergabung dengan kami Tim LP3BH dan melanjutkan percakapan 
sambil menunggu saat Nekenem Dkk akan keluar dari Lapas.
Tidak terasa percakapan berlangsung hingga waktu menunjukkan pukul 09:30 WIT.
Kemudian kami mendengar informasi bahwa massa KNPB dan rakyat Papua yang melakukan long march
 dari Amban hendak menuju Lapas untuk ikut menjemput Nekenem Dkk sudah 
dihadang oleh ratusan aparat kepolisian dari Polres Manokwari dan Brimob
 Polda Papua Barat (PB) di depan Hotel Triton, Fanindi.
Rupanya
 penghadangan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Manokwari, AKBP 
Christian Roni Putra, SIK, MH dan Kasat Brimob Polda PB, Kombes Pol 
Desman Tarigan.
Kurang lebih jam 
09:45 WIT, Kalapas Manokwari membuka pintu gerbang Lapas dan memanggil 
Advokat Yan Christian Warinussy bersama Tim untuk masuk sejenak ke dalam
 Lapas.
Ternyata Kalapas mengajak 
kami bertemu saudara Alexander Nekenem Dkk di ruang kerja Kalapas dan 
berbincang sejenak, Kalapas menyampaikan terima kasih kepada Nekenem Dkk
 yang dianggap berkelakuan sangat baik selama berada sebagai warga Lapas
 Manokwari dan memohon maaf apabila ada kekurangan dalam pelayanan 
selama mereka menjalani hukuman di Lapas.
Alexander
 Nekenem dan Narko Murib secara bergantian juga mewakili rekan-rekannya 
memohon maaf atas kelakuan mereka yang mungkin dipandang salah oleh 
Kalapas dan staf selama mereka ada di dalam.
Hadir
 juga, saudara Ruben Bonay, Ketua Parlemen Daerah Mnukwar yang juga 
menyampaikan terima kasih atas nama KNPB dan PNWP atas kesabaran Kalapas
 dan jajarannya dalam membina keempat mantan Napol ini di Lapas 
Manokwari.
Kemudian Advokat Yan Christian Warinussy memimpin doa bersama menutup pertemuan tersebut.
Tepat
 pukul 10:10 WIT, kami bersalaman dengan Kalapas dan petugas. Lalu, 
beranjak menuju gerbang untuk keluar bersama keempat aktivis KNPB 
wilayah Mnukwar. Tiba-tiba masuk Kapolsek Manokwari, AKP Suroto 
berpakaian seragam polisi dengan membawa sebuah handy talky (HT) 
ditemani Kasat Reserse Narkoba Polres Manokwari, IPTU Nirwan Fakaubun 
yang berpakaian preman.
Kapolsek 
mengatakan kepada Advokat Yan Christian Warinussy, begini: “Pak 
Warinussy, ini ada perintah dari Kapolres agar bapak bersama pak Nekenem
 Dkk dari Lapas langsung kami arahkan ketemu massa yang ada ditahan di 
Makalew Fanindi”.
Advokat Yan 
Christian Warinussy menyanggah dengan mengatakan, “Pak Kapolsek, saya 
ini datang ke Lapas untuk menjemput para klien saya ini yang sudah bebas
 secara hukum hari ini dan kami dari sini akan menuju ke kantor LP3BH 
untuk melakukan konferensi pers dulu, baru setelah itu saya akan antar 
mereka kembali ke keluarga mereka di Amban”.
Kapolsek kemudian mohon ijin mau koordinasi dulu dengan Kapolres by phone.
Sementara
 itu, Advokat HAM Warinussy bersama Advokat Yensenem dari LP3BH bersama 
keempat kliennya langsung berjalan keluar dari pintu Lapas sambil 
meninggalkan Kapolsek Manokwari dan menuju ke mobil yang sudah disiapkan
 oleh LP3BH untuk menjemput saudara Nekenem Dkk yang diparkir di pinggir
 jalan di depan Lapas.
Kami menumpang
 mobil bersama keempat mantan Napol KNPB Mnukwar meninggalkan komplek 
Lapas Manokwari melewati Jalan di depan Asrama Polres Manokwari menuju 
Jalan Siliwangi, lewat di depan Gedung DPR PB terus ke arah Borarsi dan 
memasuki jalan Jenderal Sudirman terus ke Jalan Yos Sudarso dan berputar
 di dekat Hadi Department Store, lalu menuju ke arah Fanindi dan 
berhenti tepat di depan kumpulan massa KNPB bersama rakyat Papua yang 
telah menunggu di depan Hotel Triton.
Massa
 dikawal ketat oleh aparat Polisi dan Brimob bersenjata lengkap dengan 
beberapa unit kendaraan barakuda maupun water canon dan truk serta mobil
 box bahkan bus dan 6 buah truk yang sudah disiapkan untuk mengangkut 
massa ke Amban.
Kapolsek Manokwari 
kembali meminta saya untuk berbicara dengan Kapolres Manokwari, dan 
Kapolres mengatakan, “Pak tolong sampaikan kepada massa agar naik truk 
dan kami antar dan kawal ke Amban”.
Saya
 katakan kepada Kapolres: “Pak Kapolres, kami akan berjalan ke kantor 
saya dekat dari sini saja”. Tetapi, Kapolres dengan tegas membalas: 
“Lebih baik massa naik truk, kalau massa mau jalan, tetap kami akan 
bubarkan”.
Saya kemudian berjalan 
meninggalkan Kapolres sambil mengikuti massa yang sudah mulai bergerak 
dan berjalan ke arah kantor LP3BH Manokwari. Kami tetap dikawal oleh 
aparat tanpa ada gangguan apapun hingga tiba di kantor LP3BH yang 
berjarak sekitar 200 meter dari lokasi semula di depan Hotel Triton.
Saya
 dan saudara Semuel Yensenem bersama keempat mantan Napol KNPB dan Jubir
 KNPB Papua, Bazoka Logo memasuki kantor LP3BH bersama sejumlah wartawan
 media cetak dan elektronik.
Tidak 
tampak ada satupun intel yang masuk ke halaman dan ke dalam kantor 
LP3BH, dan jumpa pers dimulai dengan penjelasan dari Advokat Yan 
Christian Warinussy mengenai bebasnya Nekenem Dkk dan kronologis awal 
kejadian. Dimana mereka pada tanggal 20 Mei 2015 melakukan aksi 
penyampaian pendapat kepada pimpinan negara-negara anggota Melanesian Spearhead Group (MSG) yang sedang bersidang di Honiara, Kepulau Solomon agar menerima aplikasi keanggotaan dari United Liberation Movement for West papua (ULMWP) sebagai anggota penuh (full member) MSG.
Akibatnya,
 Alexander Nekenem Dkk kemudian ditangkap oleh aparat Polisi dan Brimob 
dan dibawa ke Mako Brimob hingga diproses hukum dengan tuduhan secara 
bersama-sama melakukan tindak pidana penghasutan sebagaimana dimaksud 
dalam pasal 160 KUH Pidana juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Mereka
 berempat kemudian dituntut pidana 2 tahun oleh Jaksa. Tetapi, oleh 
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Manokwari yang diketuai Maryono, SH
 (mantan Ketua PN. Manokwari) divonis dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan.
Kemudian
 secara bergantian keempat aktivis KNPB yang baru bebas tersebut, 
masing-masing berbicara menyampaikan kesan-kesan selama mereka ditahan 
dan menjalani hukuman mulai dari tahanan di Mako Brimob hingga ke Lapas 
Manokwari sampai bebas hari ini (Sabtu, 3/9).
Alexander Nekenem katakan: “Hari ini kami bebas dan keluar dari penjara kecil Indonesia dan masuk ke dalam penjara besar lagi”.
Jubir KNPB Papua, Bazoka Logo lanjut dengan menyampaikan pandangan politik KNPB.
Jumpa
 pers kami akhiri dan kami semua berjalan keluar ke depan jalan Gunung 
Salju, dimana massa sudah menunggu dan mereka diarahkan lagi oleh 
Kapolres Manokwari dan Kasat Brimob Polda PB, agar mau naik ke truk 
untuk diantar ke Amban.
Sempat 
terjadi tawar-menawar diantara Polisi dan koordinator lapangan dari aksi
 tersebut, tetapi akhirnya massa dan keempat mantan Napol setuju ikut 
truk dan diantar ke Amban.
Dengan 
kawalan ketat aparat bersenjata lengkap di bawah pimpinan Kapolres 
Manokwari dan Kasat Brimob Polda PB, massa diantar hingga diturunkan di 
depan Polsek Amban dan tanpa kawalan lagi. Massa melakukan arak-arakan 
dengan sangat damai melintasi Jalan Gunung Salju hingga memasuki 
Kompleks Amban Permai, dimana ada Sekretariat KNPB Mnukwar.
Advokat
 Yan Christian Warinussy ikut mendampingi massa hingga masuk ke 
sekretariat KNPB dan beribadah bersama dengan seluruh anggota KNPB dan 
para pimpinan KNPB Papua maupun keempat mantan napol tadi. Ibadah 
dipimpin oleh pelayan firman, saudara Martinus Manggara dari Sanggeng 
dalam-Manokwari.
Selesai ibadah 
diikuti acara proses adat menerima kembali keempat aktivis KNPB tersebut
 melalui acara memanah seekor anak babi dan langsung dibakar untuk makan
 bersama.
Demikian laporan dari Tim LP3BH Manokwari (Advokat Yan Christian Warinussy, dan Advokat Semuel Harun Yensenem).
Peace…
Penulis
 adalah Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua, Direktur Eksekutif LP3BH
 Manokwari. Pernah meraih Penghargaan Internasional di Bidang HAM “John 
Humphrey Freedom Award” tahun 2005 dari Canada.
sumber : suarapapua.com
 http://suarapapua.com/2016/09/06/catatan-bebasnya-empat-mantan-napol-manokwari/
 
 
 Postingan
Postingan
 
 



 
 


 
 
 
